SENTRALKALTIM.ID,Samarinda –Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun menghadiri dialog publik yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda.
Kegiatan bertajuk “Antara Regulasi dan Realita: Menakar Keseriusan Kota Samarinda dalam Pengelolaan Sampah” ini berlangsung di Kopi Kapiten, Jalan Kadrie Oening, pada Minggu (13/07/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya dialog terbuka ini. Ia menilai forum seperti ini penting untuk mengungkap fakta serta permasalahan yang aktual secara langsung dan transparan.
“Dialog terbuka yang menghadirkan pernyataan maupun pertanyaan secara langsung, terutama di hadapan kalangan intelektual seperti mahasiswa, sangat bermanfaat untuk menggali kebenaran dan mendalami isu secara objektif,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap pernyataan atau jawaban dalam diskusi harus berdasar pada data dan fakta agar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan disinformasi atau hoaks.
Menanggapi tema utama dialog, Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menunjukkan keseriusan dalam mengelola sampah.
Berbagai upaya konkret telah dilakukan, antara lain kegiatan penyapuan jalan secara rutin, pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan yang terjadwal, serta pelaksanaan gotong royong di seluruh kelurahan setiap akhir pekan.
“Kerja bakti juga rutin dilaksanakan di taman dan jalan-jalan protokol dengan melibatkan seluruh pegawai dari dinas/OPD di lingkungan Pemkot Samarinda” terang Wali Kota.
Lebih jauh, Andi Harun menjelaskan bahwa TPA Sambutan dikelola menggunakan sistem *Sanitary Landfill*, yaitu sistem pembuangan sampah ke dalam lubang kedap air agar air lindi (limbah dari pembusukan sampah) tidak mencemari lingkungan. Setelah volume sampah mencapai kapasitas tertentu, lubang tersebut ditimbun tanah, dan proses ini bisa diulang beberapa kali.
Menurutnya, Samarinda menjadi kota pertama di Pulau Kalimantan yang merealisasikan sistem ini. TPA Sambutan bahkan mendapat apresiasi langsung dari Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.
Pemkot juga tengah mengembangkan pemanfaatan TPA Sambutan sebagai sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Artinya, hanya sampah yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi yang akan dikubur di TPA.
Terkait kabar adanya larangan masuk ke lokasi TPA, Wali Kota menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Siapa pun boleh masuk ke TPA Sambutan. Hanya saja, saat ini sedang ada pembangunan, sehingga pengunjung harus mendapat pendampingan dari DLH dan mematuhi standar keselamatan (safety),” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai truk sampah yang sering bocor, Wali Kota menjelaskan bahwa hingga kini belum ada bak truk yang didesain untuk menampung air.
“Inilah pentingnya edukasi kepada masyarakat agar dapat memilah sampah dari rumah, membedakan antara sampah basah dan kering, serta membungkus sampah basah dengan plastik yang tidak bocor,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemilahan sampah dari sumbernya, baik rumah tangga maupun tempat usaha, perkatoran dan lain-lain, adalah kunci pengelolaan sampah modern seperti yang diterapkan di berbagai negara maju.
Kepala DLH Kota Samarinda, Ir. Endangliansyah, M.P., dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa pihaknya selalu siap mendampingi siapa pun yang ingin melakukan kunjungan ke TPA Sambutan.
Ia juga menyinggung soal penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan pembuangan sampah. Menurutnya, sanksi administratif kerap diberikan, namun ia berharap masyarakat bisa menaati aturan dengan kesadaran sendiri.
Endang mencontohkan ketentuan jam buang sampah ke TPS, yaitu antara pukul 18.00 hingga 06.00. Namun, masih banyak warga yang membuang sampah di luar waktu tersebut, sehingga petugas harus kembali mengambil sampah pada siang hari.
Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait masih adanya truk sampah yang beroperasi pada siang hari.