DPRD Samarinda

Polemik UU Minerba, DPRD Samarinda Serukan Keadilan bagi Daerah Penghasil Tambang

2
×

Polemik UU Minerba, DPRD Samarinda Serukan Keadilan bagi Daerah Penghasil Tambang

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – DPRD Samarinda menyoroti polemik seputar implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim menilai kebijakan tersebut belum mencerminkan keadilan fiskal dan kewilayahan bagi daerah penghasil sumber daya alam.

Dalam keterangannya, Abdul Rohim menegaskan bahwa selama ini daerah seperti Samarinda yang menjadi lumbung tambang hanya menerima bagian kecil dari keuntungan sektor minerba.

Ironisnya, beban kerusakan lingkungan dan dampak sosial ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat lokal.

Menurutnya, sistem bagi hasil saat ini tidak proporsional.

Pemerintah pusat menguasai sebagian besar pendapatan dari sektor pertambangan, padahal aktivitas tersebut meninggalkan dampak ekologis yang kompleks dan membutuhkan biaya pemulihan yang tinggi.

“Yang menikmati hasil terbesar justru bukan yang merasakan langsung dampaknya. Ini ketimpangan yang nyata,” tegasnya.

Tak hanya soal pembagian hasil, Abdul Rohim juga menyoroti kecenderungan sentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam yang semakin mengaburkan semangat otonomi daerah dan desentralisasi.

“Kita melihat ada gejala kemunduran, bahkan dalam dokumen resmi nomenklatur soal desentralisasi mulai dihapus. Jangan sampai otonomi daerah hanya tinggal jargon,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat di daerah penghasil, Abdul Rohim menyerukan agar pemerintah pusat mengembalikan ruh otonomi daerah dalam kebijakan strategis nasional, termasuk pengelolaan sektor minerba.

“Sudah saatnya kita bersuara lebih keras agar kewenangan daerah tetap terlindungi,” pungkasnya.

Isu ini menjadi pengingat pentingnya penyusunan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, agar pembangunan nasional benar-benar membawa manfaat merata bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang hidup di sekitar kawasan tambang. (adv)

Baca juga :  Dishub Gelar Razia SIM di Sekolah, DPRD Samarinda Tekankan Harus Ada Pendampingan dari Aparat Kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *