DPRD Samarinda

Tata  Ulang Pasar Pagi Pasca Renovasi, DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot untuk Prioritaskan Pedagang Lama

3
×

Tata  Ulang Pasar Pagi Pasca Renovasi, DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot untuk Prioritaskan Pedagang Lama

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – Pasar Pagi Samarinda yang sedang dalam tahap revitalisasi, dipastikan akan kembali membuka peluang bagi pedagang lama untuk melanjutkan aktivitas perdagangan mereka.

Abdul Rohim, anggota Komisi III DPRD Samarinda, menegaskan pentingnya Pemkot Samarinda memberikan prioritas kepada pedagang yang sudah menempati pasar tersebut sejak sebelum proses revitalisasi dimulai.

Abdul Rohim mendukung Pemkot merencanakan area khusus bagi pedagang berbasis daring, termasuk yang melakukan siaran langsung (live streaming).

Namun ia menekankan penting untuk memastikan bahwa hak-hak pedagang lama tetap terjaga.

“Jika ruangnya tersedia tidak masalah. Tapi yang paling penting adalah mengakomodir pedagang yang sejak awal sudah memiliki lapak dan surat usaha di sana (Pasar Pagi),” ujar Rohim.

Ia juga  mengingat adanya kekhawatiran bahwa dimensi lapak yang lebih kecil pasca-renovasi dapat mengurangi daya tampung barang dagangan pedagang.

Banyak pedagang, lanjut Rohim, yang sebelumnya menggunakan satu atau dua lapak untuk menata barang dagangan mereka, sementara dengan ukuran lapak yang lebih kecil, mereka mungkin kesulitan.

Rohim juga mengingatkan bahwa jika pedagang lama tidak mendapat tempat yang layak, sementara pedagang baru justru mendapatkan fasilitas terlebih dahulu, hal ini bisa menimbulkan konflik di lapangan.

“Pedagang ada yang punya banyak barang, dulu bisa tertampung di satu-dua lapak, sekarang karena dimensinya kecil malah tidak cukup, ini harus dipikirkan,” tegasnya.

Dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan pasar dan keberlangsungan mata pencaharian pedagang tradisional, Rohim meminta agar pembahasan mengenai pedagang luar ditunda terlebih dahulu.

Fokus utama harus diberikan pada pemenuhan kebutuhan pedagang lama yang telah lama menjadi bagian dari pusat perdagangan tersebut.

“Segera kembalikan pedagang lama ke Pasar Pagi, dan pastikan mereka mendapatkan lapak yang sesuai dengan surat resmi mereka. Itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” pungkas Abdul Rohim.

Baca juga :  Komitmen Awasi Perda Miras, DPRD Samarinda Dorong Penegakan Hukum Tegakan Aturan Tanpa Pandang Bulu

Sebagai langkah awal, Pemkot Samarinda diminta untuk menyosialisasikan informasi terkait penataan ulang pasar dan pemulihan ekosistem perdagangan kepada masyarakat luas.

Diharapkan, dengan perhatian yang lebih terhadap kebutuhan pedagang lama, Pasar Pagi bisa kembali menjadi pusat ekonomi yang vital bagi warga Samarinda. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *