Sentralkaltim.id – Samarinda kini tengah menghadapi tantangan besar dalam hal pengelolaan sampah.
Sepanjang tahun 2024, tercatat timbunan sampah di ibu kota Kalimantan Timur ini mencapai lebih dari 225 ribu ton, atau rata-rata 615 ton per hari.
Angka ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar urusan teknis semata, tetapi juga menyangkut kesadaran kolektif seluruh masyarakat.
“Semua harus terlibat. Ini bukan tugas segelintir orang atau komunitas saja. Ini soal kesadaran kolektif. Jangan ada sekat, yang penting bergerak bersama,” ujar Andriansyah.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Salah satu langkah awal yang efektif adalah membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga, agar memudahkan pengelolaan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan bank sampah.
Meski demikian, regulasi tetap dibutuhkan untuk memperkuat sistem.
DPRD Samarinda, kata Andriansyah, saat ini sedang mendorong lahirnya aturan tegas mengenai sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Namun, ia menekankan bahwa pendekatan edukatif harus didahulukan agar aturan tidak menjadi beban, melainkan bagian dari budaya hidup bersih.
Program jemput sampah dari rumah yang pernah dijalankan juga turut menjadi sorotan. Menurutnya, inisiatif ini sangat baik, tetapi belum diimplementasikan secara konsisten.
“Jangan hanya bagus di konsep. Harus dijalankan terus dan ada evaluasi. Kalau cuma jadi ide, ya percuma,” tegasnya.
Andriansyah juga mengajak semua elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, hingga warga kota untuk ikut berperan aktif.
Ia menekankan bahwa kebersihan Samarinda adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau petugas kebersihan.
“Samarinda bersih hanya bisa tercapai jika semua pihak terlibat. Mari mulai dari lingkungan terkecil dari rumah kita sendiri,” pungkasnya. (adv)