DPRD Samarinda

Adnan Faridhan Gelar Reses di Kelurahan Karang Mumus, Warga Keluhkan Pelayanan Administrasi hingga Akses Air Bersih

17
×

Adnan Faridhan Gelar Reses di Kelurahan Karang Mumus, Warga Keluhkan Pelayanan Administrasi hingga Akses Air Bersih

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan menggelar reses atau serap aspirasi rakyat masa sidang II tahun 2025 di Jalan Muso Salim, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.

Reses tersebut dihadiri 15 ketua RT serta sejumlah warga.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga bergantian menyampaikan berbagai keluhan yang mereka hadapi di wilayah itu.

Salah satunya terkait pelayanan administrasi yang tidak optimal.

Hal itu bukan tanpa alasan, lokasi kantor kelurahan mereka yang kerap berpindah-pindah jadi salah satu penyebab pelayanan administrasi kepada warga berjalan kurang maksimal.

Diketahui, selama ini Kelurahan Karang Mumus masih menyewa bangunan untuk dijadikan kantor.

Merespon keluhan warga tersebut, Adnan Faridhan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar Kelurahan Karang Mumus memiliki kantor permanen.

“ Itu (kantor sewa) akan membuat masyarakat bingung, juga akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” ujar Adnan.

Politisi Partai Golkar  pun mendesak Pemkot Samarinda agar menjadikan pembangunan gedung kelurahan permanen sebagai prioritas dalam penyusunan anggaran ke depan.

Sebab, keberadaan gedung permanen akan menunjang kelancaran pelayanan publik.

“Mestinya Pemkot menjadikan hal ini (pembangunan gedung kelurahan) sebagai prioritas,” ucapnya.

Selain itu, Adnan juga mencatat keluhan warga terkait masalah banjir yang masih menjadi momok menakutkan bagi warga sekitar bantaran Sungai Karang Mumus, serta distribusi air bersih yang sering tersendat

Ia menegaskan, aspirasi warga tersebut sudah ditampung dan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda.

Ia komitmen siap mengawal aspirasi warga Kelurahan Karang Mumus.

“Semua aspirasi itu akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda melalui laporan hasil reses masa sidang II 2025,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *