HukumNasional

DISKUSI IMPERIUM Soroti Pemberlakuan Asas Dominus Litis RUU KUHAP

334
×

DISKUSI IMPERIUM Soroti Pemberlakuan Asas Dominus Litis RUU KUHAP

Sebarkan artikel ini

SENTRALKALTIM.ID, Jakarta – Badan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (BPP IMPERIUM) melaksanakan kegiatan Bincang RUU KUHAP dengan tema Asas Dominus Litis pada RUU KUHAP; Potensi Domonasi Wewenang Kejaksaan pada Rabu, 12/02/2024 di Jl. Palmerah Utara.

Dalam diskusi yg dihadiri oleh pemuda dan praktisi hukum tersebut menyoroti terkait penerapan Asas Dominus Litis yang menjadi bahan RUU KUHAP yang menjadi prokontra ditengah masyarakat yg dimana berpotensi menimbulkan ketimpangan atara antara dua instansi penegak hukum kejaksaan dan kepolisian.

Khaidir selaku praktisi hukum, mengatakan bahwa “penerapan asas dominus litis pada RUU KUHAP terbaru hanya akan menjadikan kejaksaan menjadi lembaga superior”

Rahmansyah Fikriadin selaku Ketua BPP IMPERIUM mengatakan bahwa “rancangan UU KUHAP terbaru tersebut menjadikan lembaga kejaksaan memiliki dominasi wewenangan terhadap fungsi kepolisian dalam hal penyelidikan, sehingga berpotensi syarat akan intervensi kepentingan” ucapnya

Bahwa diskusi yg diadakan tersebut adalah sebagai bentuk partisipasi pemuda dan praktisi dalam mengawal kebijakan pemerintah berjalan sesuai tugas dan fungsi pemerintahan

“Kegiatan ini menjadi sarana bagi kami pemuda untuk menyampaikan aspirasi ataupun pokok pikiran terkait kebijkan yg dilahirkan pemerintah, dan untuk memastikan kebijakan yg lahir tetap pada poros yang semestinya” tutup Rahmansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *