Stadion Palaran Samarinda
SENTRALKALTIM.id, Samarinda – Junaidi Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, menjelaskan terkait penerapan tarif masuk di kawasan Stadion Palaran Samarinda, yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang standar tarif masuk kawasan olahraga.
Junaidi mengatakan aturan ini tidak berlaku sebagai tarif parkir, melainkan sebagai tarif masuk kawasan yang telah berjalan secara manual.
“Tarif yang diterapkan saat ini adalah tarif masuk kawasan, bukan parkir. Di Stadion Palaran, meskipun sudah diterapkan tarif tersebut, masih dilakukan dengan cara manual,” ujar Junaidi, Rabu (30/10/2024).
Junaidi menjelaskan sementara ini petugas keamanan atau security di Stadion Palaran diberdayakan untuk menarik tarif masuk kawasan karena intensitas kunjungan di stadion tersebut masih belum terlalu tinggi.
Namun, Junaidi juga menegaskan, apabila tingkat kunjungan meningkat seperti di Stadion Sempaja, nantinya tugas penarikan tarif masuk kawasan akan dialihkan kepada petugas khusus, bukan kepada security yang fokus pada tugas pengamanan.
“Jika kunjungan meningkat, security hanya akan menjalankan tugas pengamanan, bukan penarikan tarif masuk kawasan. Kita juga akan memerlukan anggaran tambahan untuk merekrut petugas khusus yang bertugas di pintu masuk kawasan,” tambah Junaidi.
Terkait keluhan masyarakat atas tarif masuk kawasan, Junaidi menyatakan Dispora Kaltim akan mempertimbangkan alternatif tarif yang lebih fleksibel. Misalnya, saat ini tarif masuk bagi dewasa adalah Rp3.000 dan anak-anak Rp2.000 per orang.
Junaidi mengakui bahwa biaya ini dapat terasa berat bagi rombongan atau keluarga besar, sehingga pihaknya berencana mengkaji ulang aturan ini dan mempertimbangkan tarif yang hanya berlaku per kendaraan, seperti Rp3.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk motor.
“Kami sedang mengkaji agar tarif dapat lebih fleksibel, misalnya dengan membebankan tarif per kendaraan, bukan per orang, untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Junaidi juga menambahkan, pengaturan secara manual masih memiliki risiko kebocoran dan sulit dikontrol. Oleh karena itu, rencana penerapan alat palang otomatis menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan keamanan dan efektivitas dalam pelaksanaan tarif masuk kawasan. Namun, penerapan alat ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan intensitas pengunjung.
“Kami berharap adanya alat yang memadai kedepannya, akan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan keamanan dalam pelaksanaan pungutan,” ucapnya.
Selain itu, menurutnya, aturan ini juga akan diformulasikan lebih lanjut agar tetap dapat mengakomodir kepentingan semua pihak yang menggunakan kawasan stadion.(ADV/Dispora Kaltim)