SENTRALKALTIM.ID, Balikpapan – Program beasiswa CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan melalui bantuan pendidikan untuk siswa maupun mahasiswa yang berprestasi dan yang tidak mampu, sebagai investasi sosial jangka panjang untuk mencetak SDM unggul dan berkontribusi pada pengembangan anak bangsa.
Namun dalam teknis pelaksanaan pada program CSR beasiswa di salah satu perusahaan raksasa terbesar di Kalimantan Timur yaitu PT Bayan Resources hingga saat ini belum mencerminkan asas keadilan, pemerataan, dan transparansi, khususnya bagi mahasiswa di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Presiden BEM STT Migas Balikpapan, Al Ihwan Fauz mengatakan Sebagai institusi pendidikan yang berfokus pada sektor energi dan sumber daya alam, STT Migas Balikpapan seharusnya menjadi salah satu penerima manfaat strategis dari program beasiswa CSR.
“fakta di lapangan berbanding terbalik yang menunjukkan bahwa akses terhadap beasiswa tersebut tidak merata dan belum menyentuh mahasiswa yang secara geografis dan sosial terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan” Ujarnya
Kami menegaskan bahwa CSR bukan sekadar formalitas atau pencitraan, melainkan kewajiban moral perusahaan untuk memastikan peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal.
“Ketika beasiswa tidak didistribusikan secara adil dan terbuka, maka tujuan CSR dalam mencerdaskan kehidupan bangsa patut dipertanyakan” Lanjutnya
Oleh karena itu, kami mendesak PT Bayan Resources untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran beasiswa CSR, membuka informasi secara transparan, serta memprioritaskan mahasiswa daerah lingkar tambang dan perguruan tinggi yang relevan, termasuk STT Migas Balikpapan.
Al Ihwan Fauzi Presiden BEM STT Migas Balikpapan menegaskan bahwa ketidakmerataan beasiswa CSR PT Bayan Resources merupakan bentuk nyata ketidakadilan dan pengingkaran tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pendidikan generasi daerah lingkar tambang.














