Sentralkaltim.id, Samarinda – Minimnya daerah resapan air di Samarinda menjadi sorotan DPRD Kaltim, terutama terkait alih fungsi lahan yang kini banyak digunakan untuk parkiran dan pembangunan fasilitas publik. Kondisi ini dinilai berpotensi memperparah risiko banjir saat musim hujan.
Subandi, anggota Komisi III DPRD Kaltim, menegaskan bahwa setiap pembangunan tetap melalui kajian teknis. Namun, kebutuhan lahan untuk fasilitas publik seperti rumah sakit dan parkir tetap harus diperhitungkan agar tidak mengganggu fungsi resapan air secara keseluruhan.
“Semua pasti melalui kajian teknis. Kalau rumah sakit dibangun, kebutuhan parkir juga harus dihitung,” ujar Subandi.
Beberapa daerah resapan di Samarinda, seperti di sekitar Bengkuring, telah dialokasikan untuk folder pengendalian air. Langkah ini menjadi upaya kompensasi dari berkurangnya resapan akibat pembangunan infrastruktur kota.
“Banyak daerah resapan di sekitar sana, termasuk Bengkuring yang juga dibuat folder,” jelasnya.
Subandi menekankan pentingnya integrasi antara pembangunan fasilitas publik dan pengelolaan lingkungan, agar fungsi resapan tetap terjaga dan risiko banjir bisa diminimalkan.
Hal ini menjadi pengingat bahwa pertumbuhan kota harus seimbang dengan kebutuhan ekologis. DPRD Kaltim mendorong agar setiap proyek pembangunan selalu mempertimbangkan dampak terhadap resapan air dan aliran sungai di kota.
Dengan perhatian yang tepat terhadap daerah resapan, diharapkan Samarinda bisa tetap berkembang tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan keselamatan warganya dari ancaman banjir.














