SENTRALKALTIM.ID , Sangatta — Ketika laporan mengenai aparatur P3K yang kerap meninggalkan kantor beredar, pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali dihadapkan pada persoalan bagaimana memastikan keadilan layanan publik di tengah budaya kerja yang belum sepenuhnya disiplin. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menilai persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut etika pelayanan masyarakat.
Menurut Ardiansyah, laporan yang masuk menunjukkan beberapa pegawai datang hanya untuk menandatangani absensi sebelum menghabiskan waktu di luar area kantor. Ada pula yang memilih duduk di kantin, bukan untuk berkoordinasi atau menyelesaikan tugas, tetapi karena merasa lebih nyaman berada di sana.
“Saya menerima laporan detail dari beberapa OPD. Ada pegawai yang keluar berjam-jam di jam dinas tanpa alasan pekerjaan yang jelas. Ini bukan hanya soal disiplin, tetapi tanggung jawab moral sebagai pelayan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa alasan “bekerja dari tempat lain” tidak cukup tanpa bukti hasil kerja yang nyata. “Kalau benar bekerja dari kantin, mari tunjukkan apa hasilnya. Kita harus jujur pada diri sendiri sebelum bicara soal pelayanan.”
Bagi Ardiansyah, kasus ini mencerminkan tantangan klasik daerah yang sedang membangun kualitas layanan publik. Ketika satu aparatur abai, masyarakatlah yang merasakan dampaknya.
“Setiap keterlambatan pelayanan, sekecil apa pun, punya konsekuensi bagi warga yang menunggu,” katanya.
Pemerintah daerah kini memperkuat pengawasan dan membuka ruang evaluasi kinerja secara lebih berkala. Teguran akan diberikan, dan sanksi administratif termasuk penyesuaian TPP tetap disiapkan sebagai opsi terakhir apabila perubahan perilaku tidak terjadi.
“Sanksi bukan untuk menghukum, tetapi untuk meluruskan kembali komitmen kita bersama,” jelasnya.
Ardiansyah berharap isu disiplin ini mendorong semua aparatur, termasuk P3K yang masih baru di birokrasi, memahami makna jabatan yang mereka emban.
“Melayani bukan soal hadir sebentar, lalu pergi. Ini soal menyadari bahwa ada orang lain yang bergantung pada layanan kita,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kutim/–).














