SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Di banyak desa di Kutai Timur (Kutim), pupuk subsidi menjadi penopang bagi petani kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan harian pada hasil panen. Namun, pemerintah menegaskan bahwa akses bantuan tersebut harus mengikuti prosedur khusus agar tidak jatuh ke tangan pihak yang lebih kuat secara ekonomi atau administratif. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keadilan bagi petani yang benar-benar menggantungkan hidup dari lahan mereka.
Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan aturan persyaratan itu bukan sekadar urusan administrasi, melainkan perlindungan struktural bagi petani kecil.
“Banyak petani yang sebenarnya sangat bergantung pada pupuk, tetapi kalau tidak terdata, mereka tidak masuk alokasi. Di sinilah keadilan harus dijaga,” ujarnya.
Dyah menjelaskan bahwa setiap tahun masih ditemukan kasus petani yang tertinggal dari sistem hanya karena tidak mengenal prosedur resmi.
“Ada yang sudah menggarap lahan bertahun-tahun, tapi namanya tidak pernah masuk SIM-Luhtan. Itulah yang kami coba perbaiki,” katanya.
Pemerintah mengirim penyuluh untuk membantu petani memperoleh status keanggotaan kelompok tani, memverifikasi luas lahan, dan memasukkan data ke sistem. Pendekatan ini penting terutama di wilayah pedalaman yang akses informasinya lebih terbatas.
“Kami tidak ingin ada petani yang merasa sendirian di luar sistem. Kalaupun mereka tidak mengerti administrasi, pemerintah yang datang membantu,” jelas Dyah.
Menurutnya, persyaratan yang lebih ketat juga diperlukan untuk melindungi petani kecil dari praktik spekulan. Pupuk subsidi kerap diburu pihak yang ingin menjual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Kalau distribusinya tidak dijaga, yang paling dirugikan selalu petani kecil. Persyaratan ini memastikan mereka yang pertama dilayani,” ucapnya.
Dyah berharap sistem pupuk subsidi tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknis, tetapi sebagai bagian dari perjuangan menjaga hak-hak petani kecil di Kutim.
“Kalau aksesnya adil, petani bisa bertahan. Dan kalau petani bertahan, desa ikut hidup,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kutim/—)














