SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Upaya memperkuat sektor jasa konstruksi di Kutai Timur (Kutim) mendapat dorongan baru setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memutuskan menggabungkan tiga kegiatan pembinaan yakni sosialisasi, sertifikasi, dan pelatihan dalam satu forum besar yang digelar beberapa waktu lalu di Gedung Serbaguna Kutim.
Langkah ini dipandang sebagai terobosan untuk memastikan akses pelatihan lebih merata, terutama bagi pekerja lokal yang selama ini sulit mengikuti sertifikasi karena masalah biaya dan mobilitas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, mengatakan cara ini dipilih agar kesempatan peningkatan kompetensi tidak hanya terpusat di kota.
“Dengan model terpadu, kami bisa menjangkau lebih banyak tenaga konstruksi dalam satu waktu. Ini penting untuk memastikan pekerja lokal tidak tertinggal,” ujarnya.
Bagi banyak pekerja konstruksi di Kutim, terutama yang berasal dari desa atau kawasan pesisi, sertifikasi sering dianggap sulit dijangkau. Selain karena keterbatasan waktu, sebagian juga tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Joni mengakui tantangan itu dan menyebut PUPR memberi kelonggaran dengan menerima surat domisili minimal lima tahun.
“Kami ingin mereka tetap punya kesempatan yang sama,” katanya.
Data PUPR menunjukkan, sejak beberapa tahun terakhir antusiasme terhadap sertifikasi semakin meningkat. Dari 1.228 pendaftar, sebanyak 1.116 tenaga konstruksi berhasil lulus sertifikasi, sementara tenaga ahli tersertifikasi mencapai 118 orang dari 188 peserta.
“Ini bukan hanya angka, tapi bukti bahwa masyarakat ingin meningkatkan kapasitas,” jelas Joni.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang hadir mewakili bupati menegaskan pentingnya pekerjaan konstruksi yang aman dan adil bagi semua pihak. Ia menyebut pekerja konstruksi sering menghadapi risiko tinggi, sehingga kompetensi dan pelatihan adalah bentuk perlindungan dasar.
“Mutu konstruksi bukan sekadar soal bangunan. Ini tentang keselamatan pekerja dan masyarakat yang menggunakannya,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu memberi ruang lebih banyak bagi pekerja lokal untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Sertifikasi dan pelatihan terpadu adalah langkah untuk memastikan pekerjaan konstruksi dikerjakan oleh tenaga yang layak dan memiliki hak yang sama.
Dengan sistem yang lebih inklusif, pemerintah berharap peningkatan kualitas SDM konstruksi akan berjalan seiring dengan pertumbuhan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan di Kutai Timur. (ADV/Diskominfo Kutim/—)














