SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Tahun 2025 membawa tantangan baru bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kutai Timur ketika pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada kegiatan pembinaan. Situasi ini memperlihatkan bagaimana kebijakan fiskal di tingkat daerah turut memengaruhi keberlanjutan usaha kecil, terutama di kecamatan yang selama ini sangat bergantung pada bimtek dan pendampingan rutin.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, memaparkan bahwa penurunan anggaran membuat banyak agenda pembinaan yang biasanya menyentuh berbagai lapisan IKM kini tidak dapat dilaksanakan.
“Biasanya kita bisa menjemput pelaku usaha dari daerah-daerah jauh, lalu mengumpulkan mereka dalam satu kelas pelatihan. Namun tahun ini, sebagian besar kegiatan itu tidak bisa kita lakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas bimbingan, tetapi juga pada proses jejaring antarpelaku usaha.
Dalam kondisi terbatas, Disperindag mencoba merancang pendekatan baru berbasis komunikasi daring dan pendampingan jarak jauh. Pola ini diharapkan tetap memberi ruang bagi pelaku IKM untuk mendapatkan informasi teknis, walaupun tidak semenyeluruh seperti kegiatan tatap muka.
Menurut Nora, pendekatan digital bukan solusi lengkap, tetapi dapat menjaga kesinambungan pembinaan.
“Ini adalah cara agar kita tetap hadir meskipun dalam format yang berbeda. Setidaknya pelaku usaha tidak berjalan sendirian,” katanya.
Lebih lanjut, Disperindag juga mendorong terbentuknya kolaborasi kecil di antara para pelaku IKM agar mereka dapat saling mengajar, bertukar pengalaman, hingga membantu membuka akses pasar. Pola ini dianggap penting untuk mempertahankan ekosistem usaha kecil di tengah keterbatasan pemerintah.
“Ketika anggaran berkurang, kekuatan komunitas menjadi sangat penting. Kami ingin mereka saling menopang,” pungkasnya.














