SENTRALKALTIM.ID, Sangatta — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengeksekusi kebijakan tahun 2025 dengan menempatkan program pendampingan IKM sebagai agenda utama. Langkah ini dilakukan karena pemerintah menilai pelaku usaha kecil membutuhkan dukungan yang lebih terstruktur untuk bertahan dalam persaingan industri yang semakin dinamis.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, mengatakan bahwa seluruh program 2025 telah disusun berdasarkan arah kebijakan daerah dan dokumen rencana kerja resmi. Ia menegaskan bahwa pendampingan bukan sekadar agenda tahunan, tetapi strategi yang diharapkan mampu mengubah cara pelaku IKM mengelola usahanya.
“Semua kegiatan yang kami jalankan tahun ini sudah dirancang sesuai Renja dan tupoksi Disperindag. Artinya, setiap program memiliki indikator dan tujuan yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendampingan tidak lagi sebatas pelatihan, tetapi termasuk pendampingan produksi, manajemen usaha, serta pemasaran digital.
Menurut Nora, tantangan terbesar IKM saat ini bukan hanya pada kualitas produk, tetapi juga kemampuan mengakses pasar serta konsistensi produksi. Karena itu, pendampingan diarahkan untuk membantu pelaku usaha memperbaiki rantai kerja mereka.
“Kami ingin para pelaku IKM memahami proses usaha secara utuh. Mulai dari pencatatan biaya, strategi branding, hingga bagaimana menjaga kualitas agar produk mereka bisa diterima pasar yang lebih luas,” jelasnya dalam wawancara.
Ia mengatakan bahwa tahun 2025 Disperindag juga memperkuat kerja sama dengan lembaga keuangan, pelaku industri besar, hingga pemerintah kecamatan. Kolaborasi ini dilakukan agar pembinaan lebih merata dan tidak berhenti pada satu kegiatan saja.
“Pelaku IKM harus mendapatkan bimbingan yang berkelanjutan. Tidak bisa hanya mengikuti satu pelatihan lalu dibiarkan berjalan sendiri. Kami ingin ada pendampingan yang konsisten,” tambahnya.
Melalui pendekatan baru ini, Disperindag berharap industri kecil Kutim dapat tumbuh lebih stabil dan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar.
Pemerintah menilai bahwa IKM adalah sektor yang paling dekat dengan masyarakat dan dapat menjadi penggerak ekonomi desa. “Kalau IKM kita kuat, maka ekonomi lokal ikut menguat,” tegas Nora.














