Scroll untuk baca artikel
Kab. Kutim

Keadilan Sosial Jadi Taruhan: Warga Lokal Kutim Minta Perusahaan Patuh pada Kuota Tenaga Kerja

272
×

Keadilan Sosial Jadi Taruhan: Warga Lokal Kutim Minta Perusahaan Patuh pada Kuota Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Keadilan Sosial Jadi Taruhan: Warga Lokal Kutim Minta Perusahaan Patuh pada Kuota Tenaga Kerja

SENTRALKALTIM,ID, Sangatta – Di tengah pesatnya investasi industri di Kutai Timur (Kutim), isu keadilan sosial kembali mengemuka. Warga dan aktivis ketenagakerjaan mendesak perusahaan agar benar-benar mematuhi aturan kuota tenaga kerja lokal yang telah diatur pemerintah daerah.

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 mewajibkan komposisi tenaga kerja minimal 80 persen berasal dari Kutai Timur. Namun, kenyataannya masih banyak perusahaan besar yang belum menyesuaikan diri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Roma Malau, mengakui persoalan itu. “Dasar hukumnya sudah jelas, tapi di lapangan masih banyak yang belum seimbang,” bebernya.

Roma menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar administratif, melainkan menyangkut keadilan sosial bagi masyarakat lokal. “Kalau perusahaan beroperasi di sini, tentu warga sekitar yang harus merasakan manfaatnya terlebih dahulu,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan 80 persen tenaga lokal bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan tanggung jawab sosial. Namun, pemerintah juga memberi ruang bagi perusahaan merekrut pekerja dari luar jika keahlian tertentu belum tersedia di daerah.

“Pengecualian itu hanya untuk kebutuhan yang spesifik, bukan alasan untuk mengabaikan potensi warga lokal,” ujarnya.

Roma berharap sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat desa dapat memperkuat sistem rekrutmen yang transparan dan berkeadilan.

“Kita ingin kolaborasi, bukan konfrontasi. Tapi kalau masih ada pelanggaran, tentu akan kita tindak,” tegasnya.

Dengan kebijakan yang ditegakkan secara konsisten, Kutim menargetkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berakar pada tenaga kerja lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *