Sentralkaltim.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merencanakan pembangunan dua rumah sakit baru pada tahun anggaran 2027, masing-masing di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Barat. DPRD Kaltim menilai rencana tersebut merupakan langkah strategis meningkatkan layanan kesehatan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, mengatakan bahwa rumah sakit merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan keberadaannya sangat menentukan kualitas sumber daya manusia. Meski belum mendapatkan laporan daerah lain yang membutuhkan RS baru, ia menegaskan pemerataan harus terus diperhatikan.
“Rumah sakit itu adalah kebutuhan dasar bagi semua masyarakat di Kaltim. Masyarakat Kaltim harus sehat karena salah satu kualitas peningkatan SDM itu kalau manusianya sehat dan berpendidikan,” ujar Syarifatul.
Menurutnya, pembangunan rumah sakit sejalan dengan visi misi Gubernur Kaltim untuk membentuk generasi emas yang sehat dan bebas stunting. Akses kesehatan yang merata menjadi fondasi penting untuk mencapainya.
“Itu memang sesuai visi misi Pak Gubernur dengan misi Kaltim sukses menuju generasi emas. Untuk menuju generasi emas itu mestinya masyarakat sehat, jangan ada yang stunting,” lanjutnya.
Syarifatul menegaskan bahwa daerah-daerah yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti Kutai Barat dan Mahakam Ulu, harus menjadi prioritas pembangunan layanan kesehatan. Pemerataan fasilitas akan membantu menekan angka kemiskinan dan ketimpangan wilayah.
Menurutnya, pembangunan rumah sakit tidak hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang membuka akses pelayanan yang lebih layak bagi warga yang jauh dari pusat layanan besar.
Ia menuturkan DPRD akan terus mendukung rencana ini dan mendorong pemerintah untuk memetakan kebutuhan kesehatan di seluruh kabupaten/kota, sehingga pembangunan RS baru benar-benar tepat sasaran.














