Sentralkaltim.id – DPRD Samarinda kembali menyoroti permasalahan parkir di Kota Tepian yang kian semrawut.
Tidak hanya menyoroti aspek penindakan di lapangan, DPRD menilai akar persoalan justru terletak pada lemahnya sistem pelatihan dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan perlunya langkah komprehensif dari Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengevaluasi tata kelola perparkiran kota.
Ia menyebut, jukir sebagai garda terdepan harus memiliki pemahaman yang memadai terkait aturan parkir, demi mendukung kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga.
“Jukir yang ditempatkan harus yang sudah terlatih dan paham aturan. Kalau akar persoalannya di hulu tidak dibenahi, penertiban di lapangan akan selalu setengah jalan,” ujar Deni.
Menurutnya, masih banyak jukir yang tidak mengetahui larangan parkir di trotoar, bahu jalan sempit, dan zona-zona yang mengganggu arus lalu lintas.
Hal ini menandakan bahwa proses pembinaan belum berjalan maksimal.
Politisi Gerindra ini pun mendorong Dishub agar lebih transparan dalam penyajian data, mulai dari jumlah jukir yang sudah mengikuti pelatihan, lokasi penugasan, hingga mekanisme pengawasan yang diterapkan.
“Tanpa data yang terbuka, sulit bagi kita membenahi sistem perparkiran secara menyeluruh,” lanjutnya.
Tak hanya itu, maraknya praktik jukir tidak resmi juga menjadi sorotan.
Penarikan parkir di zona terlarang yang dilakukan oleh oknum tertentu dinilai sebagai bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat dan berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau praktik liar terus dibiarkan, ini bukan cuma merugikan pengguna jalan tapi juga menciptakan kekacauan dan potensi kebocoran PAD,” tegasnya.
Komisi III DPRD pun berkomitmen untuk terus mengawal pembenahan sistem parkir ini.
Langkah-langkah strategis seperti penguatan regulasi, sistem perizinan, pelatihan rutin, dan pengawasan lapangan disebut akan menjadi fokus utama.
“Kalau perlu, regulasinya kita perbarui agar lebih tegas. Tapi semua itu butuh komitmen bersama, khususnya dari Dishub, untuk sungguh-sungguh membereskan ini,” pungkasnya.
DPRD Samarinda meyakini, tata kelola parkir bukan hanya soal teknis pengaturan kendaraan, tapi juga menyangkut citra dan wajah kota yang tertib, rapi, dan profesional. (adv)