DPRD Samarinda

Soroti Persoalan Permukiman Kumuh, DPRD Samarinda Usulkan Relokasi Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai

8
×

Soroti Persoalan Permukiman Kumuh, DPRD Samarinda Usulkan Relokasi Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini

Sentralkaltim.id – DPRD Samarinda menyoroti persoalan permukiman kumuh di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur di Kota Tepian.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswedi menyebut pembangunan jangan hanya diukur dari megahnya gedung atau jalan baru.

Menurutnya, jika warga masih tinggal di lingkungan sempit, kotor, dan rawan bencana, artinya pembangunan belum menjawab kebutuhan dasar mereka.

Ia mengungkapkan, kawasan tidak layak huni masih ditemukan di pusat-pusat aktivitas seperti Samarinda Kota dan Samarinda Ilir, terlebih di kawasan pinggiran.

“Lingkungan yang padat dan tidak tertata tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membawa risiko kesehatan dan keselamatan bagi warga,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Guna mengatasi persoalan tersebut, Maswedi beri atensi khusus terhadap penataan kawasan kumuh.

Ia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan penataan kawasan kumuh dalam perencanaan pembangunan ke depan.

Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.

“Selain memperbaiki kualitas hidup mereka, langkah ini juga penting untuk memulihkan fungsi sungai sebagai ruang terbuka hijau dan bagian dari ekosistem kota,” ucapnya.

Guna mendukung langkah tersebut, ia menekankan adanya kolaborasi yang lebih erat antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Dinas PUPR).

“Sinergi dua instansi ini sangat penting dalam membangun tata ruang kota yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” tuturnya.

Dijelaskannya, persoalan permukiman kumuh adalah masalah keadilan sosial.

Ketika akses terhadap lingkungan bersih, aman dan layak hanya dinikmati sebagian masyarakat, maka ketimpangan makin nyata.

Untuk itu, ia menegaskan revitalisasi kawasan kumuh itu bukan opsi, tapi keharusan.

“Pemerintah harus berani menjadikannya prioritas anggaran di tahun 2026. Tanpa itu, pembangunan kita akan terus timpang,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *