Nasional

KPK Geledah Rumah Anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti

18
×

KPK Geledah Rumah Anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.

SENTRALKALTIM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang berada di Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media di Jakarta, Senin.

Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2021–2022.

“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan kasus korupsi dana hibah tersebut, sebagaimana diumumkan pada 12 Juli 2024.

Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, sementara 17 orang lainnya merupakan pemberi suap. Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang adalah penyelenggara negara dan satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

Adapun 17 tersangka pemberi suap terdiri atas 15 orang pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *