SENTRALKALTIM.ID, Kutai Kartanegara – Berubahnya kondisi perairan di bumi Kutai Kartanegara kini kembali menimbulkan kerugian bagi nelayan kerang dara di kecamatan muara badak.
Bencana ekologis yang di sebabkan PT PHSS hari ini merugikan 299 nelayan kerang dara yang di duga mengalami kerugian hingga miliaran, akibatnya kini masyarakat yang terdampak kehilangan mata pencariannya.
Menyikapi kejadian tersebut, sampai hari ini pihak dari PT PHSS belum memberikan kepastian terkait konpensasi ganti rugi terhadap nelayan yang dirugikan.
ketua cabang PMII Kutai Kartanegara Syaiful Salim angkat bicara, bahwa kejadian ini adalah lalainya PT PHSS
“Perusahaan harus bertanggung jawab atas pencemaran limbahnya sehingga kerugian yang di rasakan masyarakat kini juga belum mendapatkan langkah kongkret dari pihak PT Pertamina Hulu Sanga Sanga ini” Ujar Syaiful Ketua PMII Kukar
lebih dari sepekan masyarakat yang terdampak menggelar aksi untuk menuntut perusahaan bertanggung jawab namun belum mendapatkan respon yang positif dari perusahaan tersebut.
Melihat situasi tersebut, syaiful salim menyatakan sikap bahwa PMII Kutai kartanegara akan menggelar aksi mendesak PT PHSS untuk segera bertanggung jawab