Penyerahan simbolis arsip statis yang akan dimusnahkan dilakukan oleh Plh Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini.
SENTRALKALTIM.id, Samarinda- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pemusnahan arsip statis di Aula Dispora lama, Sempaja, pada Selasa (5/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip dengan dukungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, guna mengurangi penumpukan arsip yang sudah tidak aktif dan menyusun arsip baru secara lebih teratur.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menjelaskan, pemusnahan arsip sebelumnya telah dilakukan pada periode 2005 hingga 2011.
Namun, selama dua tahun terakhir, kegiatan ini sempat terhenti karena Dispora fokus menata arsip-arsip sebelum memutuskan untuk memusnahkannya.
“Dalam proses pemusnahan ini, kami menggunakan dua metode: pencacahan dan peleburan. Beberapa arsip yang masih memiliki nilai sejarah akan diserahkan ke DPK untuk disimpan secara permanen,” ungkap Sri.
Ia berharap langkah ini dapat mengurangi penumpukan arsip di gedung lama Dispora, sehingga penyimpanan arsip baru dapat dilakukan dengan lebih tertata.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menekankan pentingnya kesadaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merapikan arsip internal mereka.
“Untuk itu, kami telah membentuk tim khusus yang secara aktif mendatangi OPD yang membutuhkan bantuan dalam pengelolaan dan pemusnahan arsip. Langkah ini bertujuan agar pengelolaan arsip di seluruh OPD sesuai ketentuan dan arsip-arsip lama yang sudah tidak dibutuhkan bisa dimusnahkan,” jelas Anita.(ADV/Dispora Kaltim)