DaerahKab. Kukar

PC PMII Kukar Desak KPU Jaga Netralitas Penyelenggara Dalam Putusan Penetapan Calon Bupati.

120
×

PC PMII Kukar Desak KPU Jaga Netralitas Penyelenggara Dalam Putusan Penetapan Calon Bupati.

Sebarkan artikel ini
Abdus salam Wakil Ktua II PMII Kutai Kartanegara

SENTRALKALTIM.id, Kukar – Dengan jadwal Pilkada 2024 yang sudah ada di depan mata dan di awali dengan penetapan calon Bupati Kutai Kartanegara 22/09/24.

Dalam hal ini tentunya merupakan dilematis yang pastinya menjadi bagian dari pada proses penyelenggara untuk tetap netral dan menjalankan tugasnya pada tahapan pilkada baik dari tingkat kelurahan dan desa, kabupaten/kota, dan provinsi.

Wakil ketua II PMII Kukar Abdus Salam Mengatakan, keikutsertaan kelembagaan organisasi kemasyarakatan serta seluruh elemen masyarakat Kutai Kartanegara yang hari ini menyambut baik pesta demokrasi yang akan datang dan merupakan bukti bahwa demokrasi tetap berjalan baik dan tetap berdasarkan pada keputusan undang-undang” Ungkap nya

Ini adalah bentuk bahwasanya KPU Kukar sudah menjalankan tugas serta fungsi sesuai aturan yang berlaku.

Berdasarkan tentang netralitas penyelenggara pasti nya telah di dasari dengan aturan seperti yang di muat dalam UU no 7 tahun 2017 pada pasal 12 yang berbunyi : melaksanakan tugas lain dalam penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tentunya hal ini juga menjadi dasar untuk KPU khususnya di Kukar untuk tetap mematuhi peraturan terkait pilkada jika memungkinkan akan di revisi kembali.

Maka dari itu pilkada 2024 hari ini pada tanggal 27/09/24 nantinya harus dalam keadaan yang netral tanpa adanya pertimbangan dari unsur unsur pendukung lainnya yang pastinya akan menganggu proses demokrasi di Kutai Kartanegara.

“Sebagai Daerah penyangga Ibu kota Nusantara walaupun hanya menjadi bagian dari pada ring 2 dalam ikn kedepan nantinya. Kutai Kartanegara tentunya harus memiliki pemimpin yang tampil paham dan cakap dalam menanggapi hal tersebut hal ini di dasari oleh keresahan masyarakat Kukar yang nantinya menjadi bagian dari tuan rumah menyambut ikn” Tambahnya

Dari hal berikut PMII Kukar sebagai controling dan yang mengawal berlangsungnya pesta demokrasi Kutai Kartanegara 27/09/24 mendatang menyatakan sikap kepada KPU kukar bahwasanya harus tetap adil, tegas, dan netral pada proses tanpa ada kepentingan calon mana pun baik dari jabatan tertentu

“netralitas tetap menjadi nomor 1 untuk kukar ke arah lebih baik pilkada 2024 ini, ujar “Abdus salam” wakil ketua II PMII Kukar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!